KSAL Masuki Usia Pensiun, TNI Masih Ikut Aturan UU Sebelum Revisi

Jakarta – pas4d Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali memasuki usia pensiun setelah berulang tahun ke-58 tahun hari ini. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan TNI masih mengikuti aturan dalam UU No 34 tahun 2004 tentang TNI mengenai usia pensiun.

pas4d
“Ya, undang-undang itu sendiri kan sudah disahkan, tetapi belum diundangkan. Sehingga hari ini kita masih mengacu Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 yang lama,” kata Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025).

Kristomei mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) terkait akhir masa jabatan KSAL. Dia mengatakan ada rentang waktu hingga 1 Mei 2025 untuk pensiun.

“Nanti kita tunggu saja, beliau hari ini berulang tahun memang. Tetapi kan masa rentang itu sampai 1 Mei untuk pensiun itu, jadi diambil paling akhirnya itu sampai 1 Mei. Kita tunggu saja dari sidang Dewan Jakti untuk rapat, bagaimana dari pertimbangan dari Panglima TNI dan laporan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Dalam UU TNI 34 tahun 2004, usia pensiun perwira maksimal 58 tahun. Aturan itu telah diubah dalam revisi UU TNI yang sudah disahkan.

Berdasarkan UU TNI yang sudah disahkan DPR, usia pensiun perwira tinggi bintang 4 paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal dua kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *