Polisi Tangkap Pemuda Pencuri Motor Bhabinkamtibmas di Serang

Jakarta – pas4d Dua pemuda berinisial AC (20) dan UP (28) ditangkap setelah mencuri motor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Pelaku mengambil motor saat polisi melakukan kegiatan salat subuh keliling.
“Pencurian motor dinas ini terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu saat anggota Bhabinkamtibmas salat subuh keliling,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Rabu (9/4/2025).

Saat itu, anggotanya salat di Masjid Babussalam di Cikande. Dua pelaku mengambil motor yang terparkir lalu menjualnya ke penadah bernama TH (32).

Pelaku, katanya, ditangkap di Kabupaten Lebak pada Kamis (3/4) pekan lalu. Baik pelaku dan penadah sama-sama residivis di kasus yang sama dan pernah ditahan di Rutan Tangerang dan Lebak.

“Ketiga tersangka ini merupakan mantan warga binaan Rutan Tangerang dan Lebak. Sasarannya adalah motor parkiran di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang, Lebak, Bogor, dan Bekasi,” paparnya.

Condro menyebutkan dua pelaku pencurian ini mengaku memiliki dendam ke pihak kepolisian. Mereka kesal karena rekan-rekannya ditangkap polisi dan nekat mencuri mobil bhabinkamtibmas.

“Motifnya unik, pelaku nekat mencuri motor dinas kepolisian karena kesal lantaran beberapa teman-temannya ditangkap anggota Polres Serang dan saat ini masih menjalani hukuman,” kata Kapolres.

Ke penadah, tersangka sendiri mengaku menjual motor curian seharga Rp 3,5 juta. Uang digunakan salah satunya untuk membeli narkoba.

“Sebelum motor dinas itu dijual, tersangka Ac terlebih mencopot dan membuang pelat nopol dinas kepolisian yang ada di motor, masih ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran,” jelasnya.

pas4d

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *